"Nominal uang yang diserahkan korban bervariasi, antara Rp30 juta sampai Rp40 juta. Itu untuk biaya mudahkan dia diterima di RSUD. Sudah kami konfirmasi ke RSUD bahwa cap dan tanda tangan dalam berkas itu tidak pernah diterbitkan di RSUD," jelas Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.
Pegawai RSUD Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta Dengan Kartu Sakti
Pegawai RSUD gadungan itu ternyata seorang pengangguran, dia melakukan aksinya tersebut menggunakan kartu sakti berupa ID Card atau kartu pegawai palsu RSUD.
Andi Ahmad S
Kamis, 11 Februari 2021 | 06:20 WIB

BERITA TERKAIT
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
18 September 2025 | 16:01 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini