Tersangka korupsi Bansos Kemensos di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor itu tidak sendiri. Oknum perangkat desa itu melakukan aksinya dengan 15 warga lainnya.
"Tersangka ini menyuruh 15 orang untuk mencairkan Bansos Kemensos tersebut ke kantor pos. Masing-masing orang mencairkan dua nama penerima," jelasnya.
"Tersangka ikut ke kantor pos juga. Setelah pencairan selesai, tersangka memberikan Rp250 ribu kepada setiap orang suruhannya," sambungnya.
Oknum perangkat desa korupsi Bansos Kemensos itu turut menyetorkan hasilnya kepada Sekretaris Desa (Sekdes).
Baca Juga:Kisah Keluarga Pemulung di Tangsel: Corona Gak Kena, Mati Kelaparan Iya