SuaraBogor.id - Kapolsek Astanaanyar Bandung ditangkap dengan barang bukti sabu. Kapolsek Astanaanyar Bandung ditangkap Propam Polda Jawa Barat karena kasus narkoba.
Kapolsek Astanaanyar Bandung ditangkap bersama belasan anggkota Polsek Astanaanyar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan ada 12 anggota polisi yang ditangkap, termasuk Kapolsek Astanaanyar.
Mereka ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar terkait dugaan kasus narkoba, Selasa (16/2/2021).
Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat ke Mabes Polri.
Baca Juga:Ngenes Banget! Kapolsek Astanaanyar Bandung Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kemudian, Propam Mabes Polri memberikan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.
"Propam mengamankan beberapa orang, terus kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar," ujarnya di Polda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Kemudian, Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek Astanaanyar beserta barang bukti narkotika seberat 7 gram yang diduga sabu-sabu.
Setelah menangkap salah satu anggota polsek tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya.
"Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (konsumsi narkoba). Kapolseknya positif. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," jelas Erdi.
Baca Juga:Nindy Ayunda Dimata-matai lewat Sopir, Pengacara Askara: Wajar
Erdi menegaskan, pihak Polda Jabar dan Polri berkomitmen untuk memerangi narkotika. Apabila ada personel yang terlibat narkoba, akan diberikan ancaman yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.
"Ini masih didalami, semuanya anggota Polsek Astanaanyar atau tidak, yang jelas siapapun anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas. Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba, ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," tegasnya.