Ditangkap Pakai Narkoba, Kapolda Jabar : Kita Sesalkan Kapolsek Astanaanyar

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri sesalkan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti.

Andi Ahmad S
Kamis, 18 Februari 2021 | 10:54 WIB
Ditangkap Pakai Narkoba, Kapolda Jabar : Kita Sesalkan Kapolsek Astanaanyar
Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Ist]

SuaraBogor.id - Tanggapi anggota Polsek Astanaanyar ditangkap pakai narkoba, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri sesalkan Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Kapolsek Astanaanyar Bandung dipecat dari jabatannya, oknum polisi wanita (Polwan) itu ditangkap pakai narkoba, penangkapan itu dilakukan Propam Polda Jabar.

"Jadi kemarin kita sedang menangani terkait dengan keterlibatan anggota kita dalam penyalahgunaan narkoba. Memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astanaanyar yang ada di Polrestabes Bandung," kata Dofiri di Polrestabes Bandung, dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com, Kamis (18/2/2020).

Tindak tegas tersebut berupa pemecatan hingga dengan hukuman pidana. Hukuman diberikan jika 12 anggota Polsek Astanaanyar itu terbukti bersalah.

"Jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.

Kapolsek Astanaanyar yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi telah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek. Anggota lainnya yang terlibat pun sedang menjalani proses pemeriksaan.

"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek. Selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ujar Dofiri.

Dofiri menjelaskan, saat ini Propam sedang mendalami terkait adanya anggota yang terlibat narkoba.

"Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompol Yuni Purwanti dan Kanit Patroli Iptu MB ditangkap tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jabar karena terkait kasus narkoba jenis sabu.

Selain kedua pejabat Polsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung, tim gabungan juga mengamankan 11 oknum anggota polisi polsek setempat.

"Ya benar Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggotanya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago, dalam keterangannya kepada para wartawan.

REKOMENDASI

News

Terkini