SuaraBogor.id - Anggota geng motor todong anggota polisi Tasikmalaya dari Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya diamankan di Jalan Bebedahan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Peristiwa geng motor todong anggota polisi pakai senjata tajam itu terjadi saat tim Maung Galunggung melakukan patroli, Minggu (21/2/2021) malam.
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, pada penangkapan anggota geng motor yang dilakukan Tim Maung Galunggung tersebut, satu orang di antaranya telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Tasikmalaya.
"Ada 5 orang yang kami amankan dan periksa, hanya satu orang yang terbukti membawa sajam," ujar Yusuf, dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com, Senin (22/2/2021).
Baca Juga:Ampun Bang Jago, Geng Motor Coba Tebas Polisi dengan Celurit
Menurutnya, satu anggota geng motor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancamannya paling lama 10 tahun," ucapnya.
Anggota Polisi Tasikmalaya dari Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, ditodong pakai senjata tajam berupa celurit saat membubarkan sekelompok geng motor.
Peristiwa geng motor todong anggota polisi pakai senjata tajam itu terjadi saat tim Maung Galunggung melakukan patroli, Minggu (21/2/2021) malam.
Beruntung anggota polisi dari tim Maung Galunggung itu bisa menghindari sabetan senjata tajam jenis cerulit tersebut.
Baca Juga:Munarman: Relawan FPI Diusir Polisi dari Front Persaudaraan Islam
Kepala Tim (Katim) 2 Maung Galunggung Ipda Enung Rukanda mengatakan, saat pihaknya sedang berpatroli ada informasi mengenai sekelompok bermotor yang diduga geng motor di Jalan Bebedahan 2 Kecamatan Tawang.
- 1
- 2