SuaraBogor.id - Gegara beli minuman oplosan lewat pembelian online, 2 orang warga Sukasirna meninggal dunia, setelah minum minuman keras (Miras) oplosan.
Dua korban meninggal dunia usai pesta miras lewat pembelian online itu berinisial ED dan PU, keduanya sudah dimakamkan di Sukasirna.
Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno mengatakan, minuman keras (miras) oplosan yang merenggut 2 nyawa pemuda di Kampung Sukasirna, Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, bahan oplosannya diperoleh korban dengan cara membeli melalui online.
Menurutnya, pada Senin (15/2/2021) para pemuda korban miras oplosan tersebut bertemu dan merencanakan untuk minum-minum.
Baca Juga:Tenggak Miras Oplosan Alkohol Campur Obat Batuk dan Sirup, Dua Pemuda Tewas
Salah seorang dari mereka berinisial ED (17) melihat ada alkohol yang dijual melalui online. Akhirnya mereka pesan sebanyak satu liter alkohol seharga Rp28.000.
"Jadi Senin (15/2/2021) pesan alkohol melalui online dan Kamis (18/2/2021) pesanan datang kemudian pada Jumat (19/2/2021) mereka langsung minum-minum," ujar Suyitno dikutip dari Ayotasik.com - media jaringan - Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Ia menuturkan, alkohol sekira 90% dioplos dengan air, satu botol sirup marjan, dan obat batuk tablet. Mereka mengoplos dan mengonsumsinya secara bersama-sama di tempat kerja salah seorang korban berinisila PU, di Kampung Sukasirna, Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
"Setelah pesanan datang, korban menyuruh pemuda lainnya berinisial AG (17) untuk membeli satu botol sirup marjan dari warung sebagai bahan oplosan," ucapnya.
Suyitno menjelaskan, usai menenggak miras, para korban mengalami pusing, lemas, dan tak sadarkan diri. Mereka sempat dibawa ke rumah sakit karena kondisinya sempat kritis.
Baca Juga:Nekat Pesta Miras di Kota Jokowi, Wanita Cantik Bertato Diciduk Polisi
"Dua orang yang meninggal di rumah sakit dan 2 lainnya kini sudah pulang dengan kondisi yang masih nampak lemas," jelasnya.
- 1
- 2