SuaraBogor.id - Anggota kepolisian dari Polrestabes Bandung tembak mati seorang pelaku curanmor, di kawasan Cinunuk Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).
Sebelum ditembak mati, pelaku melancarkan aksinya terlebih dahulu di kawasan Rancasari. Lalu petugas kepolisian membuntuti pelaku hingga akhirnya diberikan tindak tegas dan terukur di kawasan Cinunuk.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, petugas kepolisian melakukan tindakan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, karena pelaku sempat melawan ketika diamankan.
"Kita melakukan tindakan tegas terhadap salah satu pelaku curanmor dan yang bersangkutan merupakan residivis," ujarnya di Rumah Sakit Sartika Asih, dikutip dari Ayobandung.com -media jaringan- Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga:Polisi Tangkap Jaringan Curanmor Bogor, Seminggu Bisa Gasak 5 Motor
Adanan menuturkan, pihaknya akan menjelaskan kronologis lengkap pelaku curanmor pada esok hari.
"Kronologisnya besok akan kita sampaikan," tuturnya.
Pelaku berjumlah dua orang. Satu pelaku berhasil diamankan, namun satu pelaku lainnya berusaha melawan petugas kepolisian.
"Untuk sementara pelakunya dua orang, tapi satu melakukan perlawanan, kita lakukan tindakan tegas," jelasnya.
Pantauan wartawan di Rumah Sakit Sartika Asih, jenazah pelaku langsung dibawa ke ruang instalasi forensik.
Baca Juga:Angka Stunting di Kota Bandung Tinggi, Ini Deretan Penyebabnya