SuaraBogor.id - Pihak keluarga dari Diska Putri, mayat dalam plastik ditemukan di Cilebut Bogor, Jawa Barat, sempat meminta izin kepada keluarga untuk mengerjakan tugas.
Keluarga dari korban Diska Putri tidak menyangka, bahwa anak berusia 18 tahun itu tewas secara mengenaskan. Mayat Diska Putri ditemukan dalam plastik dengan kondisi kaki diikat.
"Sempat izin ke keluarga mau mengerjakan tugas," kata bibi korban, Anis kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Mayat dalam plastik itu bernama Diska Putri merupakan warga Kampung Ciarueun, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Kota Bekasi Salahkan Bogor Kirim Sampah Hingga Banjir Besar
Sekedar diketahui, Diska Putri, mayat dalam plastik di Cilebut ternyata masih belia. Diska Putri kelahiran tahun 2003 atau sekira berusia 18 tahun.
Diska Putri tewas mengenaskan dibungkus kantung plastik hitam. Mayat Diska Putri ditemukan di pinggir jalan di Cilebut, Bogor.
Diska Putri tinggal di Kampung Ciaruteun, Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang.
Hal itu terungkap dalam temuan KTP di tubuh mayat dalam plastik itu. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Susatyo meyakini jika Desika Putri korban pembunuhan.
"Usianya ya sekitar belasan tahun lah," kata Susatyo, di lokasi kejadian, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga:Diska Putri, Mayat Dalam Plastik di Cilebut Kelahiran Tahun 2003
Mayat Diska Putri ditemukan di depan toko material Jalan Raya Cilebut RT 02 RW 03 Kelurahan Sukaresmi Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Kamis (25/2).
Sebelumnya, ciri-ciri mayat wanita dalam plastik di Cilebut Bogor pakai baju putih dan celana pendek. Lalu, mayat Wanita dalam plastik di Jalan Raya Cilebut Bogor diperkirakan berusia belasan tahun.
Mayat wanita dalam plastik itu dalam kondisi utuh. Sementara kondisi kaki dalam keadaan terikat.
Mayat wanita tersebut berada dalam kondisi lengkap, tidak ada tanda-tanda mutilasi.
Mayat dalam plastik itu ditemukan di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (25/2/2021) pagi.
Sementara itu, salah seorang saksi mata, Dedi, mengaku melihat bungkusan trash bag tersebut di depan toko material tempatnya bekerja, sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya, Dedi mengira trash bag itu berisi sampah.
Namun, ketika dicermati, Dedi melihat benda yang berada di dalam trash bag itu menyerupai tubuh manusia. Sehingga, dirinya melaporkan hal tersebut ke Ketua RT setempat tanpa melakukan hal apapun ke trash bag tersebut.
Selain itu, sebelum dia tiba di toko material untuk mengirim barang, Dedi tidak melihat ada orang lain yang berlalu lalang di lokasi.
Di lokasi tersebut juga tidak ada penjagaan khusus, termasuk tidak ada CCTV.