Bima Arya Bahas COVID-19 Hingga Kerja Sama dengan Dubes Uni Eropa

Wali Kota Bogor Bima Arya menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor.

Andi Ahmad S
Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:12 WIB
Bima Arya Bahas COVID-19 Hingga Kerja Sama dengan Dubes Uni Eropa
Wali Kota Bogor Bima Arya menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Uni Eropa, Jumat (26/2/2021) [Suara.com/HO/Pemkot Bogor]

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Jumat (26/2/2021) kemarin.

Dalam pertemuan yang berjalan kurang lebih satu jam, Bima Arya dan Vincent Piket membicarakan banyak hal, mulai penanganan COVID-19 di Kota Bogor hingga kerja sama APEKSI dalam capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan yang lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket mengaku kunjungan ke Kota Bogor merupakan kunjungan keduanya ke Indonesia. Dirinya merasa senang dapat bertemu dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang telah terpilih sebagai Ketua APEKSI.

Kunjungan ini menurut Vincent Piket, dalam rangka menjalin kerja sama untuk membangun kota-kota di Indonesia dan pemerintah daerah untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Baca Juga:Benarkah Vaksin Sinovac Memperbesar Alat Kelamin Peserta Vaksinasi?

Kerja sama yang dimaksud diantaranya Leadership, Ownership, Capacity for Agenda 2030 Local Implementation and Stakeholders Empowerment Sustainable Development Goals (LOCALISE SDGs) dan hal perubahan iklim, yakni mendukung kota-kota agar bisa beradaptasi terhadap perubahan iklim serta membahas tentang pandemi Covid-19.

Kepada Vincent Piket, Wali Kota Bogor, Bima Arya menerangkan langkah dan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) dalam menghadapi dan menekan angka penularan covid-19 di Kota Bogor hingga di level kelurahan.

Diantaranya meningkatkan rasio ketersediaan tempat tidur (Bed Occupancy Ratio) atau BOR di Kota Bogor yang saat ini menurutnya sudah lebih baik dibanding beberapa pekan yang lalu.

Salah satunya dengan cara mendirikan Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor. Proses dan tahapan vaksinasi yang telah dilaksanakan, utamanya bagi tenaga kesehatan tidak ketinggalan dibahas.

Hasil survei tentang Covid-19 di Kota Bogor yang telah dilakukan Pemkot Bogor sebagai dasar pengambilan kebijakan. Tidak hanya aspek kesehatan, aspek bantuan hingga pemulihan ekonomi turut dijelaskan Bima Arya.

Baca Juga:Kepulauan Riau Zona Kuning, Jumlah Pasien COVID-19 Berkurang Banyak

Menurutnya saat ini yang menjadi isu utama di Indonesia adalah tentang pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam hal protokol kesehatan.

Sementara dalam rangka pemulihan ekonomi, Pemkot Bogor meluncurkan dan menggencarkan beberapa kegiatan, seperti urban farming, pembentukan destinasi wisata baru berupa wisata alam dan yang lainnya.

“Kebijakan yang diambil dan diterapkan tentunya dengan arahan dari pemerintah pusat,” kata wali kota dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id, Sabtu (27/2/2021).

Terkait APEKSI, Vincent Piket secara langsung menanyakan kepada Bima Arya, apa program prioritas APEKSI.

“Menguatkan ikhtiar dalam menghadapi dan melawan pandemi Covid-19. Selain itu mengumpulkan para praktisi yang kompeten dalam upaya menyeimbangkan pemulihan ekonomi dan kesehatan. Belajar dari kolega Wali Kota di Indonesia maupun internasional tentang cerita sukses atau pengalaman apapun yang mampu memberikan inspirasi dan menurut saya itu cukup penting,” kata Bima Arya menjawab pertanyaan.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pencapaian agenda 2030 atau disebut juga Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yang menjadi advokasi United Cities and Local Government Asia Pacific (UCLG ASPAC), yakni dengan memastikan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan SDGs dan menekankan pentingnya melokalkan TPB melalui penguatan pemerintah daerah.

Program LOCALISE menjadikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan TPB sebagai payung hukum di tataran nasional.

Adapun tujuan umumnya adalah untuk memberdayakan pemda dan asosiasi pemda demi terwujudnya tata kelola pemerintahan dan kebijakan yang efektif, serta mengedepankan pembangunan lokal yang inklusif melalui perencanaan TPB.

Sedangkan tujuan khususnya adalah memperkuat kapasitas pemda untuk mengarusutamakan indikator TPB dalam kebijakan dan perencanaan daerah serta meningkatkan kapasitas operasional dan kelembagaan asosiasi pemda dalam menjalankan fungsi utama pemda dalam meningkatkan kesadaran pemda terhadap TPB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini