Emas dan Uang Rp 450 Juta Hilang, Ternyata Dicuri Karyawan Sendiri

S (35) dan N (35) diringkus polisi usai curi emas dan uang milik bosnya sendiri. Kini, kedua pelaku itu diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung.

Andi Ahmad S
Sabtu, 06 Maret 2021 | 14:35 WIB
Emas dan Uang Rp 450 Juta Hilang, Ternyata Dicuri Karyawan Sendiri
Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan dua pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial S (35) dan N (35). (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 363 ke 3e dan 5e KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 6 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini