Honor Cita Citata Dibayar Pakai Uang Bansos COVID-19 Hasil Korupsi

Soal namanya masuk dalam kasus korupsi bansos COVID-19. Penyanyi Cita Citata akhirnya klarifikasi.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 Maret 2021 | 07:25 WIB
Honor Cita Citata Dibayar Pakai Uang Bansos COVID-19 Hasil Korupsi
Cita Citata [Herwanto/Suara.com]

SuaraBogor.id - Soal namanya masuk dalam kasus korupsi bansos COVID-19. Penyanyi Cita Citata akhirnya klarifikasi. Dia mengatakan tidak tahu bahwa honor hasil manggungnya itu dibayar menggunakan uang bansos COVID-19 hasil korupsi

Cita Citata menegaskan, sebagai penyanyi dia cuma diundang untuk mengisi acara. Dari mana sumber duit yang punya hajat, dia tak pernah tahu karena bukan urusannya.

Lagipula kata Cita Citata, dia tak diundang langsung oleh Kemensos untuk mengisi acara di Labuan Bajo. Dia berhubungan dengan Event Organizer (EO) yang diminta pemilik hajat.

Lewat Instagram, si pelantun Goyang Dumang ini menjelaskan skema pemangilan artis atau penyanyi. Setidaknya ada lima tahapan.

Baca Juga:ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19

"Si yang punya uang memilih EO (Event Organizer) untuk mengatur semua acaranya. Kedua, si EO mencari beberapa pengisi acara dari mulai (MC, band, sampai penyanyi)," ungkap Cita Citata.

Sehabis itu, pihak EO menghubungi manajer artis untuk membicarakan harga. Bila sudah sepakat, manajemen artis membuat kontrak kerja.

"Di situ akan tertera nama EO yang memanggil dan management artis dan memang di kontrak kerja juga tidak akan menanyakan dari mana si uang itu berasal," ujarnya.

Kemudian, manajemen artis mengecek jadwal keberangkatan, hotel, dan kebutuhan artis lainnya. Baru setelah itu, si artis menerima informasi terkait acara secara detail.

"Kesimpulannya untuk menuju ke artisnya aja banyak layer atau step by stepnya. Jadi si artis nggak akan tau uang dari mana si yang punya uang ini," kata Cita Citata.

Baca Juga:Profil Cita Citata, Pedangdut yang Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos

Nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak