SuaraBogor.id - Sebanyak 16 orang diperiksa polisi terkait aliran sesat hakekok yang kini hebohkan warga baru-baru ini.
Aliran sesat hakekok ini beredar setelah adanya video yang menggambarkan ritual mandi secara bersama-sama tanpa busana di kawasan Cigeulis.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, pihaknya mendalami terkait benar atau tidaknya praktik aliran sesat yang dilakukan oleh belasan orang tersebut.
Pihak kepolisian diketahui mengadakan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) serta bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas hal tersebut pada Jumat (12/3/2021).
Baca Juga:Soal Ritual Aliran Hakekok Balakasuta, MUI Pandeglang Bilang Begini
"Iya, siang ini akan di-share hasil rakornya dan fatwa MUI-nya," ujar Edi, dikutip dari Ayobandung.com -Jaringan Suara.com.
Dia mengimbau para tokoh agama dan ulama untuk bersama-sama dengan Polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut.
"Dan, berikan kepercayaan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan," ujar dia.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap 16 orang tersebut dilakukan pihak kepolisian karena mereka melakukan ritual yang tidak lazim, yakni mandi bersama dengan telanjang dada. Ke-16 nya meliputi delapan orang laki-laki, lima orang perempuan, dan tiga anak-anak.
"Dan, dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih pada aliran kepercayaan. Dan, Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem, yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga:Heboh! Pria Wanita Mandi Bersama Tanpa Busana Gegara Aliran Hakekok
Dikabarkan, Polres Pandeglang mengamankan 16 orang diduga penganut aliran sesat mengadopsi dari aliran Hakekok pada Kamis (11/3) sekira pukul 10.00 WIB.
- 1
- 2