Kelompok aliran sesat tersebut diamankan oleh petugas saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Seorang pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52 tahun), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.
Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jamaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
"Betul saat ini sudah kami amankan dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang," ungkap Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi.
Baca Juga:Soal Ritual Aliran Hakekok Balakasuta, MUI Pandeglang Bilang Begini
Aliran tersebut disebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian, diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya