Batal Gulirkan Hak Interpelasi kepada Bima Arya, Ini Alasan DPRD Kota Bogor

Wacana usulan hak interpelasi muncul setelah Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD menyampaikan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD Kota Bogor.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 13 Maret 2021 | 18:45 WIB
Batal Gulirkan Hak Interpelasi kepada Bima Arya, Ini Alasan DPRD Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya. [Ist]

SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor batal gulirkan wacana hak interpelasi kepada Wali Kota Bogor Bima Arya. Alasannya karena belum ada anggota yang mengajukan usulan itu.

Sebelumnya, wacana hak interpelasi kepada Bima Arya terkait penggunaan dana penanganan Covid-19 di Kota Bogor dalam setahun terakhir, mengemuka.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, hari ini, memutuskan bahwa rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan COVID-19, berupa poin-poin catatan perbaikan, diteruskan pengawasannya oleh Komisi terkait.

Sedangkan usulan hak interpelasi atau hak bertanya, yang merupakan salah satu poin catatan, diserahkan kepada masing-masing anggota sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Tata Tertib DPRD.

Baca Juga:Beredar Akun Palsu Mengatasnamakan Bima Arya, Tawarkan Bantuan Wirausaha

"Hingga Jumat sore, belum ada anggota yang mengajukan usulan hak interpelasi," katanya dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021), dilansir dari Antara.

Wacana usulan hak interpelasi muncul setelah Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD menyampaikan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD Kota Bogor.

Pada rekomendasi berupa poin-poin catatan tersebut, di antaranya ada rekomendasi untuk menyampaikan usulan hak interpelasi.

Menurut Atang, DPRD menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Bogor maupun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Ada banyak hal yang sudah dicapai, meskipun masih banyak juga hal-hal yang perlu diperbaiki," katanya.

Baca Juga:11.000 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bogor Akan Diperbaiki

Politikus PKS ini menjelaskan, catatan yang disampaikan Pansus secara garis besar ada enam poin besar.

Antara lain penanganan kesehatan, penanganan sektor pendidikan, program ekonomi, program bantuan sosial, pelaksanaan PSBB hingga PPKM, serta perbaikan penguatan regulasi.

Atang mencontohkan, pada penanganan kesehatan, Pansus memberikan catatan bahwa ketersediaan ambulans untuk mobilitas angkutan warga positif Covid-19 masih terbatas, tes swab PCR menunggu hasilnya lama, sehingga dikhawatirkan menjadi faktor penyebaran COVID-19 semakin tinggi.

Catatan lainnya dari Pansus, adalah, di bidang sosial, perlu dilakukan sinkronisasi data warga tidak mampu dan warga terdampak Covid-19, sehingga bantuan sosial yang diberikan bisa tepat sasaran.

Di bidang pendidikan, perlu disediakan layanan wifi gratis di tiap RW, karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih terus berlangsung, sedangkan kesiapan orang tua untuk menyediakan fasilitas tersebut terbatas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini