Terdampak Proyek MNC Land di Lido, Warga Ciletuh Hilir Akan Tetap Bertahan

Warga yang terkena dampak proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Jawa Barat di Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), memilih tetap bertahan.

Andi Ahmad S
Senin, 15 Maret 2021 | 11:56 WIB
Terdampak Proyek MNC Land di Lido, Warga Ciletuh Hilir Akan Tetap Bertahan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat peletakan batu pertama pembangunan Lido Music & Arts Center, Rabu (10/3/2021). (Dok: Istimewa)

SuaraBogor.id - Warga yang terkena dampak proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Jawa Barat di Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), memilih tetap bertahan.

Padahal, saat ini proyek pembangunan KEK milik PT MNC Land Tbk telah melaksanakan peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan Lido Music & Arts Center di MNC Lido City. Namun, warga Ciletuh Hilir memilih tetap bertahan.

Ketua RW 06 Desa Wates Jaya, Djaja Mulyana, mengatakan, sekira 600 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 1.300 jiwa terancam proyek pembangunan wisata tersebut Djaja menjelaskan, 600 bidang tanah seluas sekitar lima hektare masih belum dibebaskan. Sayangnya, proyek pembangunan MNC Lido City sudah berjalan.

"Kalau kondisi sekarang ya dibilang baik ya tidak baik, dibilang tidak baik ya kami sedang merasa nyaman karena target proyek belum mendekati kampung kami," ujar Djaja dikutip dari Ayobogor.com -Jaringan Suara.com, Senin (15/3/2021).

Baca Juga:Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bogor bisa Dilaksanakan

Selain RW 06, Djaja menyebutkan, masalah tanah di RW 04 dan RW 08, Kampung Ciletuh Hilir, juga belum dibebaskan. Dia menuturkan, lokasi RW 06 merupakan 'kuning telur' atau pusat dari proyek di Lido.

Berfasarkan site plan yang diterima Djaja, kampung tempat tinggalnya bakal diubah menjadi theme park. Pantauan wartawan di lokasi, kontraktor sudah membuat tembok pembatas sepanjang 50 meter.

Tembok membatasi proyek pembangunan MNC Lido City dengan Desa Wates Jaya. Tembok tersebut dibangun dekat makam keramat dan melintasi lapangan yang dulunya kerap digunakan anak-anak untuk bermain bola.

Kini, lapangan tersebut dipenuhi rumput liar dan kosong. Bahkan, ada sebuah plang terpasang di samping rumah milik warga, yang menandakan lahan tersebut milik MNC Land.

Djaja mengatakan, setidaknya ada sekitar sembilan titik tanah milik MNC Land yang masih bercampur di tengah permukiman warga. Bahkan, ada sebuah lahan berisi kandang kambing terdapat plang tersebut

Baca Juga:Wanita Berhijab Rawat 70 Anjing di Bogor

"Jadi, memang ada beberapa yang dipatok, luas lahannya ini berbeda-beda. Misalnya lahan kami 100 meter, di sebelahnya ada lahan MNC 100 meter (persegi)," tutur Djaja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak