SuaraBogor.id - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung turut menanggapi sidang kasus Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berujung ricuh, Selasa (16/3/2021).
Hal itu mendapat respon dari politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Dia menyoroti kekisruhan yang terjadi pada sidang perdana kasus Habib Rizieq Shihab tersebut.
Pada cuitan di akun twitter pribadinya Dewi Tanjung, dia menyindir polisi. Bahkan, perempuan disapa Nyai itu menantang polisi untuk menangkap manusia songong (Dimaksud Munarman Cs).
"Kapan Neeehh Polisi Nangkap Manusia Songong ini ?
Ini manusia harus di Hajaarr supaya Ngga Seenak jidatnya Berkelakuan," cuit Dewi Tanjung dikutip Suarabogor.id pada akun pribadi Dewi Tanjung dengan nama @DTanjung15, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga:Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling
Dewi Tanjung juga meyakini bahwa yang dimaksudnya yakni Munarman Cs akan kena karma akibat perbuatannya sendiri.
"Tapi Nyai Yakin Manusia Songong ini suatu saat ini akan kena Karma dari Perbuatannya. Kadrun Tolol Silahkan komentar kalian kan Sangat Ngefans banget sama Nyai," tegasnya.
![Cuitan Dewi Tanjung [Twitter @@DTanjung15]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/19/87724-cuitan-dewi-tanjung.jpg)
Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berujung ricuh. Kericuhan diawali ketika Habib Rizieq meninggalkan persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri lantaran permohonannya untuk dihadirkan langsung di muka persidangan ditolak.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.
"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
Baca Juga:Ustadz Yahya Waloni: Kalau Ulama Benci Habib Rizieq, Pasti Ulama Penjilat
"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" timpal kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Djudju Purwantoro.
- 1
- 2