Soal Video Syur, Hotel Grand Mulya Angkat Suara: Kami Dirugikan

Pihak Hotel Grand Mulya Bogor angkat suara, soal video syur perempuan rok merah di hotel Bogor yang viral di media sosial WhatsApp baru-baru ini.

Andi Ahmad S
Jum'at, 19 Maret 2021 | 13:28 WIB
Soal Video Syur, Hotel Grand Mulya Angkat Suara: Kami Dirugikan
Viral video syur perempuan rok merah Bogor diduga direkam di kamar hotel Grand Mulya Bogor.

Pemeran Video Syur ditangkap.

Pemeran video syur ditangkap. Polisi berhasil menangkap pemeran pria dan wanita dalam kasus video syur di Hotel Garden Mulya Bogor, Jawa Barat.

Ternyata, pemeran video syur sepasang kekasih. Keduanya pemeran video syur yang ditangkap Subdit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar

Adapun pemeran pria yang diamankan berinisial RTM (31). Sementara untuk pemeran wanita, berinisial PVT (30), keduanya diketahui saling mengenal satu sama lain.

Baca Juga:Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Gor Pajajaran Bogor

"Mereka ini merupakan sepasang kekasih," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, dikutip dari Suarajabar.id -Grup Suara.com, Jumat (19/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pemeran dalam video syur itu, diketahui mereka sengaja memproduksi video porno tersebut. Tujuan memproduksi video porno, untuk mendapatkan keuntungan dari hasil unggahan video porno, yang di unggah ke website Porn Hub

"Mereka hanya berdua memproduksi video itu," katanya.

Pemeriksaan lanjutan, keduanya mengaku sudah membuat 26 video porno. Video-video itu dibuat sejak November 2020. Semenjak itu, mereka dapat fee dari setiap tayangan dari unggahan video porno yang mereka unggah.

"Total fee yang didapat keduanya sebesar Rp19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka," terangnya.

Baca Juga:Segini Uang yang Diterima Pemeran Video Syur di Bogor dari Pornhub

Keduanya diamankan polisi di tempat kos-kost-an nya, yang beralamat di wilayah Cibinong, Bogor, pada Kamis (18/3/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini