PDIP: Novel Bamukmin Preman Jadi Ustaz

Dewi Tanjung meminta persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menindak tegas Novel Bamukmin atas perbuatannya di sidang Rizieq tersebut.

Andi Ahmad S
Senin, 22 Maret 2021 | 08:50 WIB
PDIP: Novel Bamukmin Preman Jadi Ustaz
Politikus PDIP Dewi Tanjung. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraBogor.id - Politikus PDIP, Dewi Tanjung turut menyoroti aksi yang diperbuat kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yakni Novel Bamukmin yang mengamuk di ruangan sidang pada persidangan kasus dugan kerumunan di Petamburan dan soal Swab test di RS Ummi Bogor.

Pada cuitannya di akun twitter pribadinya, Dewi Tanjung meminta persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menindak tegas Novel Bamukmin atas perbuatannya di sidang Rizieq tersebut.

Dewi Tanjung juga turut menyebutkan bahwa Novel Bamukmin preman jadi ustaz. Menurutnya, perbuatan Novel Bamukmin itu sudah mempermalukan profesi pengacara.

"PERADI atau KKAI tolong di tindak Tegas Novel Bamukmin yang telah mempermalukan Profesi seorang pengacara," cuit Dewi Tanjung, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:Video Hoax Penangkapan Jaksa Kasus HRS Viral, Muannas Alaidid: Jahat Banget

Ia pun lantas meminta untuk mengecek kembali apakah Novel punya sertifikat izin untuk menjadi pengacara atau tidak.

"Coba di Cek dia Punya Sertifikat izin untuk menjadi pengacara," tutur Dewi.

"Dia pernah Kuliah Hukum dimana Soalnya Kelompok perusuh preman aja bisa jadi ustad, semua mereka halalkan," ujar Dewi Tanjung.

Dalam cuitannya itu, politisi PDIP ini juga menyertakan sebuah video yang memperlihatkan Novel Bamukmin mengamuk di ruang sidang terkait kasus Rizieq tersebut.

Sebelumnya, tim pengacara Habib Rizieq Shihab memutuskan walk out dalam persidangan kasus tes swab di RS Ummi Bogor.

Salah satu tim pengacara Rizieq, Novel Bamukmin sempat berteriak dan menunjuk hakim saat walk out.

Baca Juga:Dewi Tanjung Sebut Habib Rizieq Dajjal Penghancur Islam: Preman Bersorban..

Novel mengatakan, sikapnya itu bentuk kemarahan kepada hakim karena permintaan tim pengacara untuk Habib Rizieq hadir tidak didengarkan. Ia mengatakan, jika alasan aturan protokol kesehatan, Habib Rizieq bisa memenuhi itu aturan itu.

"Ini kan kita sudah berkali-kali meminta kepada hakim dengan penjelasan sejelas-jelasnya agar Habib Rizieq dihadirkan sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Kalau alasan prokes saya juga sampaikan dalam persidangan agak sedikit keras meninggi suara saya alasannya apaan, kan kita justru hampir 40 orang tim advokasi rapat-rapat juta. Sangat rapat berada di bangku penasehat hukum," kata Novel Bamukmin, Selasa (16/3/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini