SuaraBogor.id - Siti Zainah, janda Cianjur yang sebelumnya mengaku hamil tanpa berhubungan intim, ternyata dia hamil karena mantan suaminya. Siti Zainah hamil karena berhubungan intim sebelum memutuskan cerai.
Bapak dari anak Siti Zainah adalah mantan suaminya, pria berinisial MS tadi.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Camat Cidaun Herlan Iskandar. Herlan mengatakan, bahwa MS telah mengakui bahwa anak Zainah adalah anaknya.
“Mantan suaminya sudah mengakui anaknya,” ujar Herlan, kepada wartawan baru-baru ini.
Baca Juga:Bukan Tertiup Angin, Fakta Terbaru Siti Zainah Hamil Tanpa Berhubungan
Kasus hamilnya Siti Zainah ini menjadi heboh karena dianggap tidak masuk akal, dan sulit untuk bisa dijelaskan secara medis.
Sebelumnya, Siti Zainah mengaku bahwa dirinya tiba-tiba hamil setelah angin berhembus ke arahnya dan merasa perutnya buncit.
Setelah merasakan hal yang tak biasa di perutnya ia dilarikan ke puskesmas terdekat kala itu. Siti Zainah mengaku kaget karena petugas di puskesmas mengatakan ia akan segera melahirkan.
Zainah tentu kaget, ia merasa tidak pernah mengalami gejala-gejala kehamilan lalu tiba-tiba ia harus melahirkan pada saat itu juga.
Bahkan warga Kampung Gabungan, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Ciajur, Jawa Barat, itu mengaku hanya merasakan hamil selama satu jam.
Baca Juga:Waduh! Mau di Vaksin COVID-19, Lansia di Cianjur Berkerumun
Setelah ditelusuri, Siti Zainah merupakan janda yang telah berpisah dengan mantan suaminya beberapa bulan lalu yakni MS.
Diketahui sebelumnya Siti Zainah dan MS pernah konsultasi ke bidan pada Juli 2020 untuk mengetahui apakah SZ hamil.