Resahkan Warga, Dandim Minta Ormas Patuhi Aturan di Kota Bogor

Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Robby Bulan menegaskan

Andi Ahmad S
Minggu, 28 Maret 2021 | 10:25 WIB
Resahkan Warga, Dandim Minta Ormas Patuhi Aturan di Kota Bogor
Unsur Forkopimda saat menunjukkan senjata tajam yang digunakan oknum ormas resahkan warga Kota Bogor. [Suarabogor.id/HO/Polresta Bogor Kota]

SuaraBogor.id - Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Robby Bulan menegaskan, pihaknya akan terus mendukung kegiatan penertiban penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota.

Hal itu diungkapkan usai Polresta Bogor Kota menindak tegas enam oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penyerangan terhadap kelompok lainnya di Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Kami menghimbau seluruh masyarakat maupun ormas agar mematuhi aturan yang ada dan menjaga wilayah Kota Bogor agar bisa kondusif," ucap Robby.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi langkah cepat penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota secara masif dalam melakukan berbagai operasi Kamtibmas yang berdampak kepada kenyamanan dan keamanan warga Kota Bogor.

Baca Juga:Massa FIB Geruduk Polsek Percut Sei Tuan, Minta Terduga Pencabul Dibebaskan

"Kami minta kepada pimpinan ormas untuk merubah pola kerja, menekankan untuk tidak unjuk kekuatan namun melakukan berbagai kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat untuk semua," tutur Dedie.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota menindak tegas enam oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penyerangan terhadap kelompok lainnya di Tanah Sareal, Kota Bogor. Dari tangan pelaku, polisi turut mendapati senjata tajam hingga bom molotov.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan keenam anggota ormas tersebut masing-masing berinisial SP, TS, MR, SR, OI dan HH. Dua orang diantaranya merupakan provokator.

"Kami telah menangkap sebanyak 6 orang 4 adalah pelaku membawa senjata tajam yang melakukan pengerusakan terhadap ormas lain dengan barang bukti berupa senjata tajam. Yang berikutnya 2 orang pelaku lainnya inisial OI dan HH ini kami kategorikan sebagai provokator," kata Susatyo, dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id, Minggu (28/3/2021).

Susatyo menjelaskan, peristiwa tersebut berawal adanya video viral aksi sweping dari salah satu ormas di wilayah Kota Bogor pada Rabu 24 Maret 2021. Mereka diketahui telah membuat keonaran dengan melakukan pengerusakan posko ormas lainnya.

Baca Juga:Sidang Pembunuhan Anggota Ormas di PN Medan Ricuh

"Para pelaku ini membakar atirbut dan penyerangan kepada ormas lain. Kami berusaha menelurusi jejak digitalnya ternyata otak dari kejadian pada hari Rabu itu adalah oleh HH," jelas Susatyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini