Istri Kades Bogor Dirampok di Gunung Putri, Modus Pecah Ban

Bawa duit Rp70 juta.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 31 Maret 2021 | 14:37 WIB
Istri Kades Bogor Dirampok di Gunung Putri, Modus Pecah Ban
ILUSTRASI perampokan (istimewa)

SuaraBogor.id - Istri Kades Bogor dirampok di Gunung Putri. Modus perampokannya pecah ban mobil.

Perampokan istri Kades Bogor diungkap jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor. Polisi menangkap tiga orang dari empat pelaku, tindak pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, korban Curat dengan modus pecah ban tersebut atas nama Silfia Maharani, yang merupakan istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah mengintai korban dari kejauhan. Dipilihnya istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri tersebut, lantaran korban saat itu membawa sejumlah uang sebesar Rp70 juta.

Baca Juga:Kelar Sidang Kasus RS UMMI Bogor, Rizieq Dkk Sudah Tinggalkan PN Jaktim

"Jadi Korban diikuti oleh tersangka, dan modusnya sejak awal mengikuti dan mengawasi mana saja nasabah yang terlihat membawa uang di bank dengan jumlah banyak," katanya, Rabu (31/3/2021).

Setelah diperjalanan para pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara menendang, atau menyiapkan paku yang sudah dimodifikasi.

Sehingga dalam waktu 10 menit ban tersebut langsung kempes, pada saat ban kempes disinilah mereka melakukan aksinya.

"Ternyata paku yang ditebar pun didalamnya ada lubang, sehingga pada saat masuk kedalam ban mobil bisa langsung keluar angin bannya dalam waktu 10 menit," jelasnya.

Dari hasil pencurian tersebut, mereka berhasil menggasak satu buah tas dengan jumlah uang sebesar Rp 70 juta, satu buah gawai Samsung, kemudian sebuah cek dan juga jam tangan Samsung serta KTP elektronik.

Baca Juga:Rizieq Protes ke Hakim: Kenapa Eksepsi Saya Tak Disiarkan Langsung?

Tiga dari empat orang pelaku curat ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sementara satu orang pelaku lainnya yang berhasil kabur masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini