- Polres Cianjur menerjunkan 300 personel pada 1 September 2026 untuk mengamankan Pilkades serentak berbasis teknologi.
- Pengamanan mencakup pencegahan kerusuhan fisik, manipulasi suara, serta koordinasi keamanan siber dengan Polda Jabar.
- Sebanyak 47 desa di Cianjur akan melaksanakan pemilihan digital pada 18 Oktober 2026 mendatang.
SuaraBogor.id - Menyambut perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis teknologi informasi pada 18 Oktober 2026, Polres Cianjur mengambil langkah preventif dengan menerjunkan sekitar 300 personel pengamanan.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa penyiapan pasukan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan tindak pidana sejak tahapan awal hingga puncak pemungutan suara.
"Kami mengerahkan dua pertiga kekuatan Polres Cianjur sekitar 300 personel—dan angka ini masih dapat disesuaikan dengan dinamika situasi di lapangan," katanya kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Pengamanan pilkades tutur dia, tidak hanya fokus pada potensi keributan secara langsung karena pada pelaksanaan periode sebelumnya sempat terjadi sejumlah persoalan termasuk adanya kejadian pembakaran.
Baca Juga:Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
Termasuk perhatian khusus terhadap ancaman kejahatan siber karena pilkades kali ini menggunakan sistem digital, dimana pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Jabar untuk memastikan sistem dan perangkat yang digunakan memiliki keamanan yang memadai.
Pengamanan yang dilakukan mencakup asesmen terhadap orang yang terlibat, peralatan hingga perangkat keras yang digunakan dalam proses pilkades di Cianjur, serta kemungkinan penggunaan perangkat seperti tablet, flashdisk, hingga sistem pemungutan suara digital.
"Pengamanan yang dilakukan mencakup keseluruhan karena berkaca pada pilkades sebelum yang sempat terjadi berbagai aksi termasuk pembakaran, suap, pemberian pengaruh sampai dengan manipulasi suara," katanya.
Untuk penanganan dugaan pelanggaran hukum selama pilkades, Polres Cianjur juga akan mempersiapkan posko Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dimana menjadi bagian dari upaya mempercepat koordinasi dan pertukaran informasi ketika ditemukan dugaan pelanggaran.
"Kami akan membentuk posko Sentra Gakkumdu dimana sekretariatnya sudah disiapkan di Polres Cianjur, sehingga dapat memudahkan masyarakat membuat laporan langsung atau dapat menghubungi call center 110," katanya.
Baca Juga:Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
Tercatat 47 desa di Cianjur menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 pada pertengahan Oktober secara digital, penyesuaian jadwal dilakukan guna menyelaraskan regulasi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mempersiapkan implementasi skema Pilkades digital. [Antara].