Terduga Teroris di Bandung Ditangkap, Warga: Ngontrak Baru 1 Tahunan

Rumah terduga teroris tersebut merupakan kontrakan yang ditempati oleh pasangan suami istri.

Andi Ahmad S
Rabu, 31 Maret 2021 | 20:38 WIB
Terduga Teroris di Bandung Ditangkap, Warga: Ngontrak Baru 1 Tahunan
Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan sebuah rumah di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) malam. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)

SuaraBogor.id - Densus 88 Anti teror melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) malam, pasca penyerangan di Mabes Polri.

Menurut seorang tetangga, Arin mengatakan, rumah terduga teroris tersebut merupakan kontrakan yang ditempati oleh pasangan suami istri.

"Di sini ngontrak, baru 1 tahunan," ujar Arin kepada wartawan.

Selama tinggal di rumah kontrakan, pasangan suami istri tersebut jarang bersosialisasi dengan tetangga.

Baca Juga:Dua Orang Diamankan Densus 88 Dari Rumah Terduga Teroris di Bandung

"Namanya juga saya tidak tahu," ujarnya.

Padahal rumah Arin dengan rumah kontrakan terduga teroris tersebut hanya berjarak sekitar 10 meter. Arin hanya mengetahui usia pasangan tersebut diperkirakan 37-40 tahun.

Diberitakan sebelumnya, dua orang terduga teroris di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Cangkuang, Kecamatan Bandung, Jawa Barat diamankan Densus 88 anti teror.

Penggerebekan terduga teroris itu dilakukan oleh Densus 88 anti teror dan pihak kepolisian dari Polresta Bandung, Rabu (31/3/2021).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, rumah yang digeledah tersebut ditempati terduga teroris yang ditangkap di Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) pagi.

Baca Juga:Mabes Polri Diserang, Polda Sumut Perketat Pengamanan Markas

"Iya dua orang diamankan. Salah seorangnya merupakan istri dari terduga teroris yang diamankan di Jakarta Selatan," ujar Hendra.

Kedua orang tersebut, kata Hendra, belum tentu terkait dengan aksi terorisme seperti terduga teroris yang diamankan di Jakarta Selatan.

"Dua orang tersebut masih didalami. Dimintai keterangan kepada mereka. Densus 88 yang lebih berwenang," ujarnya.

Disinggung mengenai teror yang dilakukan oleh penghuni rumah, Hendra mengatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya kewenangan dari Densus 88.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini