SuaraBogor.id - Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Indramayu meminta, kepada Polda Jawa Barat (Jabar) agar mengusut dugaan kelalaian terkait peristiwa kebakaran di Balongan, Indramayu.
KAHMI menilai, bahwa kejadian pada kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu diduga mengandung unsur kelalaian.
Mereka memandang, kebakaran yang terjadi pada Senin (29/3/2021) kemarin ini telah merugikan warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian.
"Ada dugaan kelalaian dari pihak manajemen Pertamina," ungkap Sekretaris MD KAHMI, Wawan Sugiarto, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga:Kebakaran Ruko di Medan, Penghuni Tewas Terjebak Dalam Kamar Mandi
Pihaknya menguraikan beberapa indikasi, salah satunya tiada tanggapan dari pihak Pertamina ketika warga melaporkan bau gas menyengat beberapa jam sebelum ledakan.
"Masyarakat kehilangan mata pencarian, ada korban luka, kerusakan lingkungan, pertanian, dan tambak, sampai warga terpaksa harus mengungsi," bebernya.
Selain memproses hukum, pihaknya pula meminta Pertamina RU VI Balongan bertanggungjawab dan memberikan ganti rugi. Ganti rugi meliputi kerusakan lingkungan, pertanian, tambak, kerusakan rumah, serta bagi para korban luka maupun pengungsi.
"Kami akan melayangkan laporan resmi ke Polda Jabar dalam waktu dekat dan mengawalnya sampai tuntas," janjinya.
Evaluasi Sistem Kerja Pertamina
Baca Juga:Pengungsi Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Alami Gangguan Kesehatan
Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan WALHI Eksekutif Nasional, Dwi Sawung menilai, standar kerja PT Pertamina mesti perbaiki.
Selain karena ledakan kilang minyak di Balongan, Indramayu, insiden yang membawa kerugian besar semacam ini terjadi bukan hanya sekali. Seperti tumpahan minyak di Balikpapan yang peristiwanya hari ini tepat genap berusia tiga tahun.
Peristiwa yang berulang membuat pihaknya mempertanyakan sistem pencegahan kecelakaan maupun budaya kerja atau HSE (health, savety, environment) atau K3 (kesehatan, keselamatan, keamanan lingkungan) di Pertamina.
"Perbaiki standar kerja di Pertamina," ucap dia, dihubungi Ayocirebon.com, Rabu (31/3/2021).
Pertamina Bisa Diancam Pidana
Dia pun menyayangkan jatuhnya korban dalam peristiwa ledakan kilang minyak Pertamina di Balongan.
Seharusnya, ujar dia, cukup waktu untuk mengevakuasi warga sebelum ledakan tepat ketika bau gas menguar.
"Terciumnya bau gas/uap sebelum ledakan menunjukan terjadinya kebocoran dalam sistem kilang minyak balongan. Seharusnya cukup waktu untuk mengevakuasi warga sebelum terjadi ledakan dan kebakaran," paparnya.
Dwi menambahkan, ancaman pidana membayangi Pertamina. Semestinya, laporan warga atas bau menyengat yang menguar sebelum ledakan, segera ditindaklanjuti.
"Harusnya ada pidana juga karena warga sempat protes ada bau, tapi tidak diacuhkan. Jeda waktu itu semestinya dipakai untuk evakuasi sehingga tidak ada korban," tuturnya.
Ancaman Kesehatan Warga
Menurut dia, sebab peristiwa itu, kesehatan warga terdampak ledakan dan kebakaran kilang minyak Pertamina terancam.
Menurut Dwi, senyawa-senyawa hidrokarbon atau aromatik yang terbentuk dapat menyebabkan kematian ataupun kanker dalam jangka panjang.
"Semuanya (warga) rawan. Tapi, paling rentan bayi, orang tua, dan yang memiliki penyakit bawaan pernapasan," ungkapnya.
Korban terdampak ledakan karenanya disarankan melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama organ pernapasan. Dalam hal ini, pihaknya menunjuk Pertamina sebagai yang paling bertanggungjawab atas kejadian ini untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan lengkap.
Pemeriksaan kesehatan tak hanya dilakukan saat ini pasca ledakan, melainkan rutin setiap tahun. Dia menekankan pentingnya pemantauan kondisi kesehatan warga terdampak secara jangka panjang.
"Akibat jangka panjang dari peristiwa ini perlu dipantau," tegasnya.
Sementara itu, setidaknya 838 jiwa warga masih bertahan di pengungsian pasca ledakan dan kebakaran kilang minyak Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (31/3/2021).
Warga yang terdampak insiden itu dilokalisasi terpusat di GOR Bumi Patra, Desa Karangmalang, Kecamatan Indramayu.