Terminal Jatijajar Depok Tidak Beroperasi Mulai 6 Hingga 17 Mei 2021

Larangan mudik lebaran Idul Fitri bagi masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Depok akan menghentikan sementara layanan bus.

Andi Ahmad S
Sabtu, 03 April 2021 | 09:10 WIB
Terminal Jatijajar Depok Tidak Beroperasi Mulai 6 Hingga 17 Mei 2021
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy.

Keputusan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Walau begitu, belum ada aturan yang diberlakukan bagi warga untuk pulang kampung atau mudik sebelum tanggal itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak