Sekolah Tidak Terapkan Prokes COVID-19, Bupati Bogor Tegur Disdik

Ade Yasin tegur Disdik Kabupaten Bogor secara langsung, lantaran ada sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 dalam pembelajaran tatap muk

Andi Ahmad S
Jum'at, 09 April 2021 | 08:10 WIB
Sekolah Tidak Terapkan Prokes COVID-19, Bupati Bogor Tegur Disdik
Sekolah Tatap Muka (Suara.com/Stephanus Aranditio)

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin mendapatkan laporan bahwa ada salah satu sekolah di Kabupaten Bogor, tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Mendengar laporan tersebut, membuat Ade Yasin tegur Disdik Kabupaten Bogor secara langsung, lantaran ada sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 dalam pembelajaran tatap muka (PTM).

"Tolong telusuri masalah ini dari ujung ke ujung siapa tau ada sekolah yang sudah buka tanpa mematuhi protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya, dilansir dari Antara.

Pasalnya, ia mendapati sekolah yang melaksanakan PTM, siswa-siswanya tidak menerapkan protokol kesehatan saat menuju lokasi "Rebo Keliling" di kantor Kecamatan Pamijahan pada Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:Setelah RANS Cilegon FC, Raffi Ahmad Berencana Akuisisi PSB Bogor?

“Saya lihat ada SD di Kecamatan Pamijahan yang sudah melakukan aktivitas sekolah, siswanya sudah mengenakan seragam merah putih, yang mengkhawatirkan adalah anak-anaknya tidak menggunakan masker,” terang Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Menurutnya, selama masa uji coba PTM ini ia menekankan bahwa murid tidak boleh membeli makan atau jajan di luar sekolah, sehingga siswa diimbau membawa makan dan minum dari rumah.

Kemudian, pembelajaran dilakukan hanya dalam waktu sekitar dua jam, lalu siswa diwajibkan pulang, sehingha tidak ada aktifitas lainnya di sekolah maupun di sekitar sekolah.

Ade Yasin menyebutkan, uji coba PTM terbatas yang dilakukan mulai 9 Maret - 10 April 2021 didasari tiga landasan hukum, yaitu SKB tiga menteri nomor 516 tahun 2020, Perbup Bogor nomor 60 tahun 2020, dan Perbup Bogor nomor 15 tahun tahun 2021.

Sebanyak 170 sekolah dari 232 sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka itu terdiri dari 29 SD Negeri, 24 Madrasah Ibtidaiah (MI), 28 SMP, 18 Madrasah Tsanawiyah (MTs), tujuh Madrasah Aliyah (MA), 32 SMA, dan 32 SMK.

Baca Juga:PFI Bogor Dapat Penghargaan APFI 2021, Hendi: Ini Milik Semua Anggota

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyediakan 11 poin petunjuk teknis protokol kesehatan bagi 170 sekolah yang menggelar PTM. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak