SuaraBogor.id - Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat mudik lebaran 2021 nanti, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan dari mulai Jalan Tol hingga Terminal bus.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah melakukan larangan untuk mudik lebaran 2021. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 selama libur panjang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan dikakukan untuk memeriksa kendaraan yang lewat. Hal itu akan dilakukan terhadap kendaraan dari dan menuju DKI Jakarta.
"Rencana kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga:Ahli Khawatir Varian Baru Virus Corona Nigeria Lebih Mematikan
Menurut Sambodo, ada delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan dan dimulai sejak 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Rinciannya, dua titik di jalan tol, tiga titik di jalan arteri, dan tiga titik di terminal.
"Sementara ada delapan titik tapi nanti kami survei lagi. Titiknya ada dua di tol, tiga di arteri dan tiga di terminal," sambungnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Kakorlantas Irjen Pol Istiono menyebut, penyekatan jalan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri.
"Kami telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," tutupnya.
Baca Juga:Sebut Anies Ngebet Buka Sekolah, Epidemiolog: Tunggu Covid Jadi Endemik