"Terakhir 2018 itu juga sepatu sepatu kami bukan yang sepatu bot, sepatu PDL itu nggak ada safety-nya sama sekali. Enggak ada besi pengamannya, yang depan enggak ada besinya, yang bawah enggak ada besinya. Istilahnya kami kadang untuk panggilan warga evakuasi itu kan ya sempet ada kejadian temen kena beling, tapi pejabat diam aja," ujarnya.
Selain itu, Sandi mengaku tidak pernah mendapatkan baju pemadam kebakaran sejak 2019. Padahal, menurutnya, ada anggaran khusus untuk pengadaan baju pemadam kebakaran setiap tahun.
"Terus kami selama 2 tahun, tahun 2019 sampai 2020, 2021 sekarang juga kita belum (mendapatkan baju pemadam kebakaran). Untuk 2021 sudah ngukur baju, katanya, tapi 2019 dan 2020 itu kita enggak dapat baju, tapi saya cari tahu ternyata ada buktinya memang sudah ada anggarannya itu, nah tapi bajunya itu di mana?," jelasnya.
Sandi juga mengungkap adanya pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif sebesar Rp 1,7 juta, namun yang diterima hanya Rp 850 ribu.
Baca Juga:Menko Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Korupsi
"Temen-temen protes setelah itu ada duit mitigasi dan penyemprotan, 2 kegiatan di situ. Kita pertanyakan duit kegiatan tandatangan kita Rp 1,7 juta sekian, tapi nerima duitnya hanya Rp 850 ribu, separuhnya, jadi dibagi dua kepada teman," ujarnya.