Polemik Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed, Pengamat: Itu Sah

Perubahan nama menjadi Jalan Tol MBZ tentu memiliki latar belakang, dalam hal ini pemerintah mengapresiasi peran Putera Mahkota Uni Emirat Arab.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 18 April 2021 | 17:23 WIB
Polemik Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed, Pengamat: Itu Sah
Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) (Antara)

SuaraBogor.id - Pengamat kebijakan publik menilai penamaan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek menjadi Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) sebagai suatu hal yang sah-sah saja.

Perubahan nama menjadi Jalan Tol MBZ tentu memiliki latar belakang, dalam hal ini pemerintah mengapresiasi peran Putera Mahkota Uni Emirat Arab tersebut dalam kontribusinya dalam pembangunan di Indonesia sekaligus bertujuan untuk mempererat hubungan diplomatik kedua negara.

"Pemberian nama pada fasilitas umum dan fasilitas ibadah, termasuk jalan tol menggunakan nama tokoh, pejabat, maupun pejuang itu sah-sah saja," kata pengamat kebijakan publik asal Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi Hamluddin, Minggu (18/4/2021).

"Sama halnya dengan nama tokoh Indonesia yang dijadikan nama jalan di luar negeri seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Kartini, Sutan Sjahrir, Pattimura, Munir Said Thalib, dan terakhir Joko Widodo," ungkapnya.

Baca Juga:Driver Ojol Masuk Jalan Tol Layang MBZ Telah Ditindak Polisi

Masyarakat tentu memahami hal tersebut sebagai sesuatu yang sudah biasa terjadi, selama tokoh tersebut memiliki andil positif dalam pembangunan di tanah air. Bagi masyarakat yang terpenting adalah kualitas fisik dari layanan publik itu sendiri.

"Yang terpenting bagi masyarakat adalah memiliki manfaat dalam kemudahan akses, dalam hal ini akses transportasi di ruas jalan tol layang," katanya.

Hamluddin berharap Jalan Tol Layang MBZ itu dapat difungsikan secara optimal guna memisahkan pergerakan kendaraan jarak dekat Jakarta-Bekasi-Cikarang dengan pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, hingga Jateng, dan Jatim khususnya bagi golongan 1 non-bus.

"Dan semoga dengan ditandai penamaan jalan tol layang ini, kerja sama bilateral Indonesia-Uni Emirat Arab ke depan dapat ditingkatkan," ucapnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebelumnya menetapkan perubahan nama Tol Layang Jakarta-Cikampek menjadi Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 417/KPTS/M/2021 pada 8 April 2021.

Baca Juga:Terungkap, Pemotor Masuk Tol Layang MBZ Driver Ojol yang Hendak Antar Paket

Jalan Tol Layang MBZ ini memiliki panjang 36,4 kilometer dibangun oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Ranggi Sugiron Perkasa sejak awal tahun 2017, kemudian diresmikan Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2019.

Jalan tol layang yang telah beroperasi itu menjadi salah satu solusi kemacetan yang kerap terjadi di ruas vital tersebut. Ruas Tol Layang MBZ ini merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia dan menjadi jalan tol bertingkat pertama di Indonesia.(KR-PRA). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini