Untuk rekanan yang menang tender pengadaan sepatu PDL pun sudah datang memenuhi undangan klarifikasi.
Pihaknya masih terus menggali informasi sampai benar-benar ditemukan titik terang kasus ini. Pihaknya memiliki waktu hingga tiga pekan ke depan sebelum Surat Perintah (Sprint) berakhir.
"Rekanan sudah hari Senin kemarin ya. Sekali lagi Kejaksaan Negeri Depok masih melakukan pendalaman dalam rangka pengumpulan data dan pengumpulan keterangan, kita masih melakukan klarifikasi," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Penyidik Ditangkap Kasus Pemerasan, KPK Diminta Segera Klarifikasi