Tim dokter MER-C yang diketahui terdiri dari dr. Hadiki Habib dan dr. Tonggo Meaty Fransisca memeriksa terdakwa Rizieq Shihab setelah mendapat telepon dari Hanif Alatas yang juga merupakan menantu dari mantan pemimpin FPI tersebut pada 23 November 2020.
Berdasarkan hasil tes cepat antigen diketahui Rizieq Shihab reaktif COVID-19. Lalu pada 24 November 2020, Rizieq Shihab dibawa ke RS UMMI.
Namun, pada 26 November 2020, Hanif mengirim video testimoni Rizieq Shihab yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.
Dalam video tersebut, pada intinya, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah sehat.
Baca Juga:Tindak Pelanggar Prokes di Acara Rizieq, Kasatpol PP Kumpulkan Rp 1,5 Juta
Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq dinyatakan positif COVID-19.