Untuk menjinakkan kobaran api, Damkar Kabupaten Bogor menyiagakan 26 unit mobil pemadam kebakaran. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi, agar kobaran api tidak merembet ke pemukiman warga sekitar.
Sekedar diketahui, kobaran api pertama kali muncul pada Senin 19 April 2021 sekitar pukul 18.38 WIB. Sampai saat ini petugas pemadam kebakaran masih berupaya untuk menjinakkan api, di lokasi penampungan ban bekas di Jalan Raya Bojongnangka, Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.