SuaraBogor.id - Jalan alternatif dan jalan tikus di Cianjur, Jawa Barat, akan dijaga ketat anggota kepolisian. Hal tersebut merupakan upaya penyekatan bagi pemudik yang memilih pulang kampung lebih awal.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, jika memang para pemudik nekat melewati jaur alternatif dan tikus, sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar.
Tidak hanya memantau pergerakan pemudik, petugas juga akan melakukan razia terhadap taksi dan travel gelap yang tetap membawa pemudik dari luar kota Cianjur, dengan sanksi tegas hingga penahanan kendaraan.
"Sanksi tegas mulai dari tilang hingga kendaraan ditahan untuk sementara akan dilakukan, namun petugas difokuskan untuk mencegah melintasnya pemudik yang memilih pulang kampung lebih awal. Mereka yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen akan dipulangkan," katanya, dilansir dari Antar.
Baca Juga:Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok-Cianjur 22 April 2021
Dia menjelaskan, masih tingginya angka penularan COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Cianjur, membuat Forkopimda Cianjur, melakukan upaya pencegahan guna memutus rantai penyebaran, termasuk melarang warga dari luar kota dan dalam kota untuk mudik pada lebaran tahun ini.
"Jangan dulu mudik sampai pandemi usai, kalau sudah kembali normal, silaturahmi secara langsung dapat dilakukan. Untuk saat ini, pandemi masih terjadi, mari jaga diri, keluarga dan tetangga serta lingkungan sekitar dengan tidak dulu mudik," katanya.
KBO Lantas Polres Cianjur Iptu Yudhistira, mengatakan musim mudik lebaran tahun ini, pihaknya menyiapkan 8 titik penyekatan yang didirikan di setiap perbatasan dengan kabupaten lain, mulai dari Puncak Pass hingga empat titik di wilayah selatan Cianjur.
"Kami akan memfokuskan pengawasan dan pemantauan di jalur tikus dan jalur alternatif yang banyak terdapat disepanjang jalur nasional karena kemungkinan banyak yang menggunakan akses jalur alternatif yang minim penjagaan untuk sampai ke kampung halaman," katanya.
Petugas akan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang mencurigakan dan melintas jalur tikus, kalau berisi pemudik dan tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen, terpaksa dipulangkan kembali ke daerah asal karena mudik tahun ini masih dilarang pemerintah.
Baca Juga:Larangan Mudik, Wali Kota Bandung: Gak Boleh Ada Pemudik dari Jakarta
"Perkiraan tidak akan banyak pemudik yang dapat melintas sampai Cianjur karena berbagai pemeriksaan dan penyekatan sudah dilakukan diberbagai daerah mulai dari mereka keluar. Namun upaya penyekatan dan pengawasan di setiap perbatasan tetap dilakukan," katanya.