Soal Larangan Mudik, Pemda Harus Tegas Katakan Tidak Menerima Pemudik

Pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menyebutkan, pemerintah daerah harus berani bilang tidak mau menerima pemudik.

Andi Ahmad S
Jum'at, 23 April 2021 | 10:15 WIB
Soal Larangan Mudik, Pemda Harus Tegas Katakan Tidak Menerima Pemudik
Ilustrasi arus mudik lebaran [Antara/M Ibnu Chazar]

SuaraBogor.id - Larangan mudik lebaran 2021 resmi dimajukan mulai dari 22 April hingga 24 Mei, oleh pemerintah pusat dalam hal ini melalui Satgas Covid-19.

Menanggapi hal itu, pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menyebutkan, pemerintah daerah harus berani bilang tidak mau menerima pemudik.

Pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany, dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan, kalau memaksa mudik harus menerapkan isolasi selama 14 hari.

Menurut dia, perlu kebijakan yang sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Thabrany mengatakan Pemerintah DKI Jakarta juga harus menegaskan kepada masyarakat yang ingin kembali dari kampung halaman agar isolasi selama 14 hari.

"Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, insya Allah masyarakat bisa dipaksa disiplin," katanya.

Dia melihat sebagian masyarakat tidak bisa diajak kompromi. Ada masyarakat yang wataknya begitu melekat pada kebiasaan-kebiasaan masa lalu, sehingga perlu memaksa mereka agar disiplin.

"Jangan anggap enteng, karena mutasi virus semakin ganas dimungkinkan," kata Thabrany.

Thabrany pun menilai kesadaran masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penularan COVID-19 harus kembali ditingkatkan.

Kalau ada masalah pada ketersediaan masker, pemerintah harus menyediakan agar tidak ada alasan masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.

Selain itu, tokoh berpengaruh perlu dilibatkan untuk membuat masyarakat menjadi disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga:Berikut Poin Perubahan Larangan Mudik Lebaran 2021 Yang Perlu Diketahui

Mengedukasi masyarakat agar silaturahmi dengan keluarga di kampung bisa dilakukan tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik. Kalau mau memberikan uang, bisa ditransfer melalui bank.

Mengenai adanya beberapa kepala daerah yang tidak secara tegas melarang mudik, menurut Thabrany perlu sanksi dari pemerintah pusat. Misal, beban biaya penanggulangan kasus COVID-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik.

"Harus ada sanksi begitu. Kalau enggak, pemda seenaknya saja," ujar Thabrany.

Hasbullah Thabrany mengatakan mutasi virus COVID-19 bisa semakin menular jika masyarakat mudik. Beberapa mutasi virus bisa jadi lebih ganas dan mematikan, di sisi lain, masyarakat ngotot ingin pulang kampung alias mudik lebaran.

"Ini memang bagian yang berpotensi menimbulkan makin banyaknya kasus. Bisa jadi makin banyaknya kematian," kata Thabrany. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak