Cegah Pemudik, Polres Bogor Tambah Pos Penyekatan

Sebelumnya penyekatan akan dilakukan di tujuh titik tersebar di sejumlah wilayah perbatasan.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 24 April 2021 | 17:14 WIB
Cegah Pemudik, Polres Bogor Tambah Pos Penyekatan
Kondisi check point Simpang Pasar Cibinong yang menjadi titik penyekatan mudik di kawasan Bogor. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Hasil negatif rapid test anti gen mak 2×24 jam, juga hasil negatif genose c 19 sebelum keberangkatan.

Lalu pada fase kedua, peniadaan mudik yang dimulai pada 6-17 Mei 2021. Dalam postingannya di akun instagram resmi TMC Polres Bogor memaparkan, ada beberapa kategori PPDN yang dikecualikan.

Kategori`dikecualikan itu mulai dari bekerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau meninggal, ibu hamil dan kepentingan bersalin.

Lalu di fase ketiga, atau masa pengetahuan (pasca) yang dimulai 18-24 Mei 2021.

Baca Juga:Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan di Bekasi

Sama seperti pada fase pertama. Ketentuan izin perjalanan PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri) tidak ada.

Kemudian untuk ketentuan dokumen kesehatan PPDN pada fase ketiga ini juga diwajibkan menyertakan hasil test RT-PCR maksimal 3×24 jam, hasil negatif rapid test anti en max 2×24 jam juga hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak