Mau Masuk Cianjur, Setiap Warga Siap-siap Diperiksa!

Apabila ada yang memaksakan mudik, akan ada pemeriksaan memeriksa setiap warga.

Dythia Novianty
Sabtu, 24 April 2021 | 20:38 WIB
Mau Masuk Cianjur, Setiap Warga Siap-siap Diperiksa!
Ilustrasi suasana mudik. (Suara.com)

SuaraBogor.id - Awalnya, larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021, lalu dipercepat dan diperpanjang masa berlakunya dari 22 April hingga 24 Mei mendatang.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan kesiapannya, selain menggelar operasi yustisi di perbatasan juga akan menutup semua akses jalan tikus.

“Kita berkomitmen penuh dengan surat edaran maupun adendum yang dikeluarkan Satgas Covid-19 pusat, akan diberlakukan pelarangan mudik,” kata Herman dilansir Ayobandung, Sabtu (24/4/2021).

Apabila ada yang memaksakan mudik, Herman menegaskan, akan memeriksa setiap warga dengan meminta surat keterangan negatif Covid-19.

Baca Juga:Soal Larangan Mudik Lokal, Wagub Sumbar Belum Bisa Jawab

“Kalau ada pemudik yang ingin memasuki Kabupaten Cianjur harus membawa surat keterangan negatif dan juga surat hasil vaksinasi,” tegasnya.

Polres Cianjur akan menindaklanjuti secara cepat adanya addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dengan Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya secepatnya, dalam menindaklanjuti informasi dari pemerintah pusat mengenai dipercepatnya larangan mudik Lebaran tahun 2021.

"Polres akan menindaklanjuti, tentu saja disesuaikan dengan program pemerintah. Seperti, penjagaan di perbatasan yang akan kita siapkan segera dengan petugas gabungan tentunya," pungkasnya.

Baca Juga:Larangan Mudik, Warga di Luar Bandung Raya Dilarang Wisata ke Bandung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak