“Intinya pendekatan kekeluargaan saling memaafkan yang membuat para pihak sepakat tidak melanjutkan perkara dan sudah berdamai,” kata dia.
Di satu sisi, kliennya yang jadi korban dan sopir taksi online itu (A), sudah memaafkan kejadian tersebut dan memaafkan perilaku Habib Bahar.
“Iya kaget juga klien, sudah ikhlas ridho saling memaafkan. Untuk itu klien serahkan ke kami penasihat hukumnya,” ujarnya.
Baca Juga:Pasutri di Gresik Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantur