SuaraBogor.id - Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut menanggapi terkait penangkapan Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), yakni Munarman.
Menurut Ferdinand Hutahaean, masih banyak masyarakat yang tidak sadar dan menuding penangkapan Munarman adalah politisi.
Oleh sebab itu, Ferdinand menyarankan, agar tidak ragu memasukkan orang-orang seperti itu (Menyebut Munarman ditangkap karena politisi), kedalam kelompok simpatisan teroris.
Dia menegaskan, bahwa orang-orang seperti itu mempunyai watak radikal dan merupakan musuh negara.
Baca Juga:Tutup Mata Munarman, Polri: Standar Internasional Penangkapan Teroris
"Kalau ada yang menuding penangkapan Munarman adalah politis, saya sarankan dan jangan ragu memasukkan manusia sprt itu kedalam kelompok simpatisan teroris yg punya watak radikal. Mrk musuh negara yanf hrs dibasmi..!!," cuit Ferdinand dikutip Suarabogor.id, Rabu (28/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, Munarman, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di rumahnya di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021).
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Munarman yang kini juga merupakan salah satu pengacara Habib Rizieq itu ditangkap terkait kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Salah satunya di Universitas Islam Negeri atau UIN Jakarta di Ciputat Timur, Tangsel. Kemudian terlibat baiat teroris di Makassar dan Medan.
"Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, dikutip dari suara.com, jejaring media Suarabogor.id, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga:Dugaan Rekayasa Kasus Munarman, Pengamat: Densus 88 Punya Cukup Bukti
Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.
Dalam penangkapan itu, barang-barang yang diamankan mulai dari buku, handphone hingga flashdisk. Hal itu dibeberkan ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika.
Kiekid mengungkapkan, dari penggeledahan yang dia turut saksikan, tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti dari kediaman Munarman.
"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid kepada awak media.
Kiekid memastikan, dalam penggeledahan itu, tak ada atribut FPI maupun bahan peledak dari rumah Munarman. "Atribut (FPI) enggak ada, cuma buku-buku. Bahan peledak juga nggak ada," ungkapnya.
Kiekid menambahkan, dirinya sempat terkejut tatkala menanyakan alasan penangkapan Munarman oleh Densus 88.
"Petugas dari Polda datang ke rumah minta izin ada penangkapan mister M. Saya sempat tanya terkait alasan penangkapannya, katanya terkait terorisme," papar Kiekid.