"Tidak (mengancam membunuh). Saya masih bisa bergerak dan hanya luka ringan," tuturnya.
Maka dari itu, atas semua kesaksian korban, termasuk dengan adanya paksaan pembuatan BAP baru oleh kepolisian, Bahar bin Smith lantas menilai bahwa kasusnya memang sengaja dimunculkan kembali.
Dengan kata lain, polisi diduga hanya ingin memenjarakannya dengan berbagai kesalahan yang pernah diperbuat.
Padahal untuk kasus ini, Bahar bin Smith dan Ardiansyah mengatakan bahwa mereka sudah berdamai dan itu tertuang dalam bentuk tulisan, tidak hanya lisan.
Baca Juga:Disuruh Nenek Sendiri Jadi Pengemis, TK Kini Dititip di Rumah Aman
"Saya merasa polisi ingin memidanakan saya karena saksi (sampai) diiming-imingi rumah, pekerjaan, dan lainnya (untuk buat BAP baru)," ungkap Bahar curiga.