SuaraBogor.id - Banyak yang belum tahu mungkin hukum mimpi basah saat puasa Ramadhan. Ada yang beranggapan bahwa itu membatalkan, ada juga mengungkapkan bahwa mimpi basah anugerah.
Untuk diketahui, salah satu ulama di Indonesia yakni Gus Miftah membahas terkait mimpi basah di bulan suci Ramadhan.
Menurut Gus Miftah, dalam hukum Islam mimpi basah saat berpuasa sama sekali tak membatalkan puasa seseorang.
Hal ini disampaikan Gus Miftah dalam unggahan video terbarunya di media sosial Instagram. Di situ, pendakwah yang memualafkan eks ilusionis Deddy Corbuzier dan Dj Katty Butterfly ini memastikan hukum mimpi basah saat berpuasa menurut Islam.
Baca Juga:Obat Rindu Kapten PSS Bagus Nirwanto di Bulan Ramadhan: Masakan Istri
"Suatu saat ada yang bertanya 'Gus saya tadi malam mimpi basah. Habis Subuh saya baru bangun. Apakah membatalkan puasa Gus?' Ya nggak. Jangankan mimpi basahnya malam, siang hari loh. kalau kamu mimpi basah itu tidak membatalkan puasa," tegas Gus Miftah dilansir dari MataMata.com, Jumat (30/4/2021).
Selanjutnya, mimpi basah bisa membatalkan puasa seseorang dengan satu alasan.
"Terus dia ngomong, 'Kan saya malam mimpi basah Gus. karena saya belum puas, saya tambain sendiri! Nah itu yang batalin. Kalau mimpinya nggak batal. Batal tuh karena kamu tambahin sendiri," lanjut Gus Miftah.
Malah, Gus Miftah sebut mimpi basah yang dialami seseorang sata berpuasa justru sebuah anugerah dari Allah Subhanallahu Wataalla.
"Kalau siang siang mimpi basah itu tidak membatalkan puasa, itu anugerah," tutup Gus Miftah.
Baca Juga:Yuk Berbagi Rezeki di Bulan Suci Ramadhan Biar Makin Berkah