SuaraBogor.id - Polres Bogor akan melakukan pengetatan di titik-titik penyekatan untuk memantau mobilitas masyarakat, terkait larangan mudik 2021.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Harun. Menurutnya, polisi akan melakukan patroli surat Swab Antigen terutama di wilayah Puncak Bogor.
Partoli bertujuan untuk memastikan pemudik di luar Kabupaten Bogor, sudah mengikuti prosedur yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Polres Bogor bersama beberapa stakeholder terkait akan melakukan penyekatan pemudik di sekitar Jabodetabek, ketika masuk Bogor wajib bawa surat Swab antigen dan surat vaksinasi covid-19 bagi yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Malam Nuzulul Quran, Bupati Bogor Bagikan Rp 1,7 Miliar untuk 300 Hafiz
“Nanti juga ada mobile antigen, kalo ada masyarakat atau warga yang masih bisa menembus pos-pos penyekatan ini, kita akan gunakan juga mobile rapid antigen, dimana ada kerumunan nanti kita cek surat swab antigen,” ujar AKBP Harun dilansir dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Selain itu, Harun mengatakan, Patroli Surat Swab nanti ada sebanyak 8 titik penyekatan yang dilakukan di sekitar Kabupaten Bogor. Kedelapan titik tersebut berada di wilayah perbatasan.
“Cariu, Cigombong, Cisarua, Parung, Cileungsi, Jasinga dan Cibinong dan Megamendung,” katanya.
Untuk pelaksanaannya, Harun menjelaskan, titik penyekatan itu nanti dilakukan dengan sangat ketat, para petugas akan diaktifkan selama 1×24 jam.
“Untuk shift nya selama 1×24 jam ini akan ada petugasnya dengan shift-shift an yang akan kita jaga terus,” jelasnya.
Baca Juga:Boleh Tidaknya Santri Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Wali Kota Malang
Kemudian Harun menegaskan, akan langsung memutar balikkan pemudik yang ada di luar Jabodetabek meski membawa surat rapid antigen maupun surat vaksinasi Covid-19.
“Kemudian yang diluar (Jabodetabek), langsung diputar balikkan karena memang larangan untuk melaksanakan mudik sudah jelas,” ungkapnya.