SuaraBogor.id - Ibu Wati, perempuan berjilbab hitam tuduh tetangga babi ngepet akhirnya diusir dari kampung. Ibu Wati diusir dari Kampung Baru Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Warga Kampung baru minta Ibu Wati pindah. Ibu Wati diusir warga dari RW 10 Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Meski sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya tuding tetangga kaya karena babi ngepet, namun warga sekita tak terima.
"Warga minta bu Wati untuk tidak tinggal di Kampung Baru. Karena sudah menyebarkan informasi bohong," kata Ketua RW 10 Syarif kepada Suara.com.
Baca Juga:Ini 10 Pekerjaan yang Hasilkan Cuan Besar sampai Dikira Ngepet
Syarif mengungkapkan, Wati mengontrak rumah di Kampung Baru. Dia meminta waktu lima hari untuk meninggalkan kontrakannya.
Sebab, ia masih harus mempersiapkan barang-barang untuk pindah dari kontrakannya sekarang.
"Dia ngontrak di Kampung Baru. Minta waktu lima hari (untuk pindah). Sudah 1 tahun mengontrak di sini," jelas Syarif.
Syarif pun mencoba meluruskan soal awal kasus tuduhan ngipri babi ngepet ini.
Awalnya, kata dia, Ibu Wati diminta seorang temannya untuk memberikan komentar soal berita viral babi ngepet di Depok. Tepatnya di Bedahan, Kecamatan Sawangan.
Baca Juga:Ayu Ting Ting Masuk Timeline Sejarah Depok Gegara Kasus Babi Ngepet
Alasan temannya meminta keterangan, lanjut Syarif, karena Wati diketahui membuka praktek pengobatan atau paranormal di kontrakannya.
"Si ibu itu buka praktek pengobatan atau paranormal, jadi temanya itu minta keterangan dari bu Wati. Eh jadi ramai begini," ujar Syarif.