Ganjil-genap Kota Bogor Berlaku, Catat Lima Cek Poinnya!

Kota Bogor memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, berlaku akhir pekan mulai Sabtu sore.

Dythia Novianty
Minggu, 02 Mei 2021 | 12:49 WIB
Ganjil-genap Kota Bogor Berlaku, Catat Lima Cek Poinnya!
Pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Dampak dari diputarbalikkannya kendaraan di lima lokasi check point, sehingga arus lalu lintas di jalan raya tersebut menjadi padat, misalnya di Jalan Raya Pajajaran menuju ke Jalan Raya Otista, di Jalan Kapten Muslihat menuju ke Jalan H Juanda, di Jalan Pemuda menuju ke Jalan Jalak Harupat, serta di Jalan Empang menuju ke Jalan H Juanda.

"Kami juga siagakan anggota Polisi di lokasi terdampak yang terjadi kemacetan. Ini karena hari pertama. Pada hari Minggu besok diharapkan warga sudah lebih paham, sehingga jika tidak ada keperluan yang terlalu penting, jangan melintas di jalur SSA," katanya.

Susatyo menjelaskan, kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor ini tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di pusat kota Bogor yang sangat ramai menjelang berbuka puasa, agar tidak ada kerumunan.
"Adanya kerumunan dapat meningkatkan penularan Covid-19," tutupnya.

Baca Juga:Mulai Hari Ini, Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali Diberlakukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini