SuaraBogor.id - Baju baru yang digunakan saat lebaran Hari Raya Idul Fitri nampaknya sudah menjadi tradisi, bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Memakai baju lebaran nampaknya menjadi satu keharusan bagi masyarakat yang merayakan hari kemenangan (Idul Fitri) tersebut.
Namun, ketahuilah hukum pakai baju baru saat lebaran
Ada yang beranggapan jika tak mengenakan baju baru saat Lebaran ada yang kurang.
Baca Juga:Lapangan Karebosi Tidak Akan Digunakan Salat Idul Fitri, Ini Alasannya
Tetapi, apakah wajib hukumnya pakai baju baru saat Lebaran?
Dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com, dijelaskan Nahdlatul Ulama atau NU di situs resminya, dalam sebuah hadis disebutkan Rasullulah SAW menganjurkan umat muslim untuk mengenakan pakai terbaiknya di Lebaran.
"Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan." (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim).
Selain hadis itu, ada pula hadis yang menceritakan sahabat Ibunu Umar RA soal hukum pakai baju baru di Lebaran.
"Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar RA memakai baju terbaiknya di dua hari raya." (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid Dunya dengan sanad shahih).
Baca Juga:Soal Sholat Idul Fitri di Bogor Ditiadakan, Bima Arya: Tidak Benar!
Lebaran Dianjurkan Pakai Baju Baru
Dari beberapa hadis di atas, pakar fiqih Maliki Syekh Ahmad bin Ghunaim An-Nafawi hukum pakai baju baru saat Lebaran dianjurkan.
"Yang dimaksud dengan ‘baju baik’ (yang disunahkan) dalam hari raya adalah baju baru, meskipun berwarna hitam.” (Lihat Ahmad bin Ghunaim An-Nafawi, Al-Fawakihud Dawani).
Pakai baju baru saat Lebaran dipercaya mempunyai tiga hikmah. Pertama, sebagai wujud syukur atas segala nikmat yang telah Allah berikan. Kedua untuk mengagungkan hari raya. Ketiga untuk mengagunkan malaikat yang hadir di sekeliling manusia pada hari raya.