Bawa Pemudik, Travel Gelap Diamankan Polisi di Puncak Bogor

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ada dua jasa travel gelap yang nekat mudik melintasi kawasan Puncak Bogor berhasil diamankan.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Mei 2021 | 04:30 WIB
Bawa Pemudik,  Travel Gelap Diamankan Polisi di Puncak Bogor
Kapolres Bogor AKBP Harun bersama Bupati Bogor saat di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Pasalnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik guna menegakkan aturan larangan mudik.

"Satgas COVID-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ade Yasin.

Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan. [Antara]

Baca Juga:Nekat Mudik ke Bogor Wajib Karantina Lima Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini