Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina. Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.
Selain itu terdapat pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina. Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Tak hanya kartu identitas terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara polisi juga turut menyita satu topi Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Topi tersebut tampak berpangkat bintang dua.
Periksa Kejiwaan
Baca Juga:Rusdi Beberkan Perbedaan Kekaisaran Sunda Nusantara dengan Sunda Empire
Sejauh ini, polisi masih mendalami identitas dan lantar belakang Rusdi Karepesina. Namun, berdasar keterangan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), pria tersebut tercatat berprofesi sebagai wiraswasta.
Polisi juga rencananya akan memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.
"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5) kemarin.