Polisi juga rencananya akan memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.
"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5) kemarin.