SuaraBogor.id - Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah bagi umat beragama muslim. Namun, hal itu nampaknya bukan menjadi penjamin akan menurunnya kasus prostitusi di Bogor.
Sebaliknya, angka kemaksiatan tetap saja tinggi meski saat sebagian besar umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa.
Dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber. Angka kriminalitas, peredaran narkoba, obat terlarang, hingga prostitusi masih kerap kali terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor selama ramadan tahun ini.
Berikut sederet fakta tentang catatan kriminalitas, peredaran narkoba, obat terlarang, hingga prostitusi yang terjadi wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor selama ramadan tahun ini.
Baca Juga:Ibu Muda Digerebek Bareng Dua Pria, Mau Berbuat Terlarang
1. Peredaran obat terlarang Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor AKP Eka Chandra mengatakan, sebanyak 1.874 butir obat jenis double G, berhasil diamankan Jajaran Satnarkoba Polres Bogor selama ramadan. Ribuan butir obat tersebut didapat petugas dari AR (25) yang berstatus sebagai pengedar. 1.874 obat tersebut terdiri dari tiga jenis. Yakni, 994 butir obat jenis heximer, 530 butir trihexpenidyl dan 350 butir obat double G jenis tramadol.
"Pelaku kami tangkap di salah satu ruko di Kampung Umi Asih, Desa Cibeuning, Kecamatan Pamijahan, atas kasus penyalahgunaan obat farmasi," katanya, Selasa 4 Mei 2021 kemarin.
2. Peredaran narkoba Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 19 tersangka dari 17 kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bogor selama dua pekan ramadan.
"Para pelaku ini kami ringkus dalam operasi dua pekan ramadan. Totalnya ada 19 tersangka dari 17 kasus," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, belum lama ini.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 126,66 gram, ganja 12,01 gram, 4,00 gram tembakau sintetis, hingga 1874 butir obat jenis double G.
Baca Juga:Berani Jemput Paket di Kantor JNE, Pria Ini Ditangkap Polisi
3. Kasus kriminalitas Selama ramadan, jajaran Polresta Bogor berhasil mengamankan 14 orang pelaku tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, hingga tindak pengeroyokan dengan kepemilikan senjata tajam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, dari ke 14 pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan belasan senjata tajam. Mulai dari pedang, clurit, bambu, hingga stik golf.
"Total ada 30 barang bukti yang kami sita dari mereka. Mulai dari senjata tajam, stik golf hingga bambu yang digunakan para pelaku," katanya, Selasa 27 April 2021.
Ke 14 pelaku tersebut, berhasil diringkus petugas disejumlah wilayah di Kota Bogor. Mulai dari jalan raya, depan pusat perbelanjaan, hingga titik keramaian lainnya di Kota Bogor.
"Mereka kami ringkus di hampir seluruh wilayah di Kota Bogor. Mulai dari jalan raya, hingga di depan pusat perbelanjaan seperti di depan Ramayana Jalan Baru, Tanahsareal, Kota Bogor," ucapnya.
4. Kasus prostitusi Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan, selama ramadan tahun ini setidaknya ada 75 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berhasil diamankan pihaknya.
Ke 75 PSK tersebut, diamankan petugas dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Mulai dari wilayah Kabupaten Bogor bagian barat, timur, utara, selatan, hingga di kawasan Cibinong Raya.
Tak hanya itu, selama ramadan tahun ini,pihaknya melakukan penutupan paksa terhadap sekitar 10 lebih Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat beroprasi meski di tengah ramadan.
"Kalau dihitung sejak awal ramadan, kami sudah berhasil mengamankan sekitar 75 PSK dan menutup paksa sekitar 10 THM di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor," tutupnya.