Bima Arya Sebut Pemkot Bogor Awasi Pemudik dan Pendatang Secara Ketat

Bima Arya menjabarkan, aturan pengawasan pemudik dan pendatang ke Bogor secara ketat ini merupakan perencaan bersama.

Andi Ahmad S
Sabtu, 08 Mei 2021 | 06:10 WIB
Bima Arya Sebut Pemkot Bogor Awasi Pemudik dan Pendatang Secara Ketat
Wali Kota Bogor Bima Arya (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan pengawasan kepada para pemudik maupun pendatang secara ketat.

Bima Arya menjabarkan, aturan pengawasan pemudik dan pendatang ke Bogor secara ketat ini merupakan perencaan bersama, yang telah dilakukan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Menurut Bima Arya, acuan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Menurut dia, aturan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah pusat melarang total mudik lebaran, termasuk mudik di wilatah aglomerasi yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Bogor dan Sekitarnya Sabtu 8 Mei 2021

"Kami di Kota Bogor akan lakukan pengawasan di lapangan secara ketat, sesuai dengan perencanaan bersama," katanya, dilansir dari Antara.

Mengenai pendatang di wilayah aglomerasi yang tidak mudik, Bima Arya menyebut masih dbolehkan jika ada kepentingan yang mendesak, seperti pekerjaan, tugas, kondisi darurat, dan sebagainya.

Sedangkan pemudik maupun pendatang yang tidak memiliki kepentingan mendesak, termasuk silaturrahmi antarkeluarga, kata dia, tidak diizinkan karena berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.

"Kepada warga yang akan bersilaturrahmi secara langsung pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, kami ingatkan ditunda dulu. Silaturrahmi bisa dilakukan secara virtual atau melalui telepon," katanya.

Ditanya soal kunjungan warga ke tempat wisata, Bima Arya mengatakan, sedang dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, yakni Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.

Baca Juga:Kucing-kucingan, Pemudik Naik Truk Pengangkut Motor Baru di Tol Cikupa

"Pemerintah pusat masih akan merumuskan aturan yang lebih rinci terkait tempat wisata," katanya.

Bima menambahkan, sambil menunggu kebijakan lebih rinci dari pemerintah pusat, maka Pemerintah Kota Bogor akan memberlakukan syarat tes swab antigen dalam 1x24 jam, kepada pengunjung tempat wisata. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak