SuaraBogor.id - Pos penyekatan di Karawang Bekasi di jebol pemotor yang nekat melakukan aksi mudik lebaran. Para pemudik itu menerobos masuk pos penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, Minggu (9/5/2021) malam.
Hal itu membuat petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, lalu lintas di pos penyekatan tersebut mengular panjang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan kejadian tersebut merupakan situasi yang tak bisa dihindari. Namun, hal itu bisa jadi gambaran bahwa masyarakat masih banyak yang bandel memaksakan pulang kampung.
"Masyarakat mengertilah, sayangilah keluarga, sayangi masyarakat, dan negara kita. Ketika memang membludak seperti yang terjadi di Karawang kemarin itu kejadian situasional yang tidak bisa hindari. Oleh karena itu diminta pengertian masyarakat untuk tidak mudik," kata Erdi saat ditemui di Padalarang, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (10/5/2021).
Baca Juga:Cegah Penyebaran Covid-19, Angkasa Pura II Dukung Larangan Mudik Lebaran
Bagi pemudik yang memaksa menerobos jalur penyekatan, petugas kemanan telah memberi sanksi preventif berupa putar balik.
"Untuk sementara kita masih preventif persuasif dengan aturan. Mereka wajib bawa surat perintah jalan, hasil rapid antigen, kalo tidak ada kita kembalikan, itu saja," tambahnya.
Polda Jabar sendiri telah menerapkan penyekatan mudik di 158 titik baik di jalan tol maupun jalur arteri. Petugas sedikitnya telah memeriksa 183.882 unit kendaraan dan memutarbalikkan 63 ribu kendaraan.
"Jumlah yang sudah diperiksa kendaraan dari tanggal 6 Mei hingga 9 ini berjumlah 183.882. Sementara kendaraan yang diputarbalikkan itu berjumlah 63 ribu," paparnya.
Baca Juga:Jalur Utama Karawang Favorit Travel Gelap, Polda Jabar Jaring 138 Mobil