“Misalnya, Puncak Kabupaten Bogor hanya boleh dikunjungi oleh warga Kabupaten Bogor saja. Di luar warga Kabupaten Bogor tidak boleh berkunjung,” jelasnya.
Dibukanya sektor wisata pada lebaran ini, berdasarkan kesepakatan bersama kepala daerah Jabodetabekjur, di mana pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi yang dikecualikan.
Ade Yasin juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak ingin berlibur, agar melengkapi diri dengan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen, dan surat keterangan selesai vaksin sesuai dengan anjuran pemerintah.
Baca Juga:Kembali ke Kota Tangerang Usai Mudik, Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19